Sunday, January 29, 2017

Urutan Cara Cek Online Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Terbaru

Guru Nusantara | Proses Cara Cek Online Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) Terbaru – Kepada semua bapak/ibu Kepala Sekolah yang ingin mengetahui bagaimana cara mengecek NUKS secara online, mungkin artikel ini lumayan penting untuk dibaca bapak/ibu khususnya yang menjadi Kepala Sekolah. Seorang calon Kepala Sekolah/Madrasah sebelum dinyatakan resmi sebagai Kepala Sekolah dan berhak mendapatkan Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah, diwajibkan untuk mengikuti diklat calon Kepala Sekolah. Apabila anda dinyatakan telah lulus diklat ini, maka tanda kelulusan anda akan menerima Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) yang dikeluarkan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Calon Kepala Sekolah/Madrasah (LPPCKS/M). Silahkan di baca proses Cek No Unik Kepala Sekolah selanjutnya ? Silahkan anda baca penjelasan lengkapnya berikut ini.        Setelah anda mendapatkan STTP,maka selanjutnya salinan  STTPP beserta format  hasil  seleksi  administrasi  dan seleksi akademik milik anda akan dikirim oleh LPPCKS/M ke Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah atau LPPKS, untuk proses verifikasi apakah semua dokumen tersebut telah memenuhi kriteria yang telah dipersyaratkan. Jika ternyata dari hasil proses verifikasi menyatakan  calon   Kepsek lulus, maka selanjutnya LPPKS akan mengeluarkan Nomor  Unik  Kepala  Sekolah (NUKS). Setelah NUKS dikeluarkan, selanjutnya  diterbitkanlah Sertifikat Kepala Sekolah/Madrasah oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Kependidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Sedangkan untuk mengetahui atau cek secara online Nomor Unik Kepala Sekolah ini sangat mudah. Anda dapat berkunjung ke laman LPPKS di alamat ini http://nuks.lppks.org/cari.php. langsung saja bapak/ibu ke laman login LPPKS seperti gambar dibawah ini :

1. Masuk Ke laman http://lppks.kemdikbud.go.id/home akan tampil seperti gambar di bawah 

2. Kemudian Tarik Kebawah Pilih atau Klik Informasi NUKS/ Gambar dibawah



3. Muncul menu seperti gambar dibawah
4. Masukan NUKS dan Tanggal lahir dan hasilnya adalah sebuah sertifikat (Gambar dibawah)



Bapak/ibu kepala sekolah bisa juga Pilih menu Pencarian NUKS kemudian masukkan (ketik) nama serta tanggal lahir anda pada kolom yang telah tersedia, kemudian klik tombol CARI. Jika LPPKS telah memproses NUKS anda maka hasilnya akan muncul, tapi jika belum memunculkan hasil berarti harus sabar dulu menunggu dan sesekali melakukan pengecekan kembali.

Sebenarnya NUKS itu? NUKS yang terdiri dari 21 digit itu dijadikan database secara nasional oleh LPPKS dan juga Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam rangka pemberdayaan dan pengembangan Kepala Sekolah. 
Semoga informasi ini bermanfaat untuk anda dan terimakasih telah berkunjung.
ini merupakan informasi dalam bidang Administrasi Calon Kepala Sekolah SD SMP SMA SMK, Administrasi Sertijab Kepala Sekolah, Cek Online Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS). Mudah-mudahan bisa menjadi referensi yang baik dan benar sesuai harapan saudara.

Baca juga


No comments:

Post a Comment

Popular Posts